Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meluncurkan aplikasi berbasis digital 'Tax Survey' sebagai terobosan baru untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran basis data yang akurat dengan mengintegrasikan seluruh aktivitas administrasi perpajakan.
"Apresiasi kepada Bapenda Kabupaten Bekasi atas inovasi menciptakan basis data yang akurat ini," kata Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi usai peluncuran di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan aplikasi tersebut mampu mengintegrasikan seluruh aktivitas administrasi perpajakan secara cepat dan efisien sehingga diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi.
"Ini sebuah inovasi dan terobosan dari Bapenda Kabupaten Bekasi. Dengan penerapan aplikasi ini tentu sangat membantu pemerintah daerah terutama dalam upaya peningkatan PAD yang berkaitan dengan pajak PBB-P2," ucapnya.
Dedy berharap keberadaan aplikasi tersebut dapat memudahkan sekaligus mempercepat basis data sehingga pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi semakin meningkat.
Selain itu juga tercipta pengenaan pajak yang adil dan merata serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh wajib pajak.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menggunakan aplikasi ini untuk mencapai optimalisasi pendapatan daerah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan layanan digital 'Tax Survey' sendiri merupakan salah satu program yang bisa dimanfaatkan dan diterapkan kepada masyarakat luas.
Pihaknya melalui aplikasi ini berupaya menciptakan basis data pendaftaran, pendataan dan penilaian objek serta subjek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) agar lebih akurat dan mutakhir.
Pihaknya melalui aplikasi ini berupaya menciptakan basis data pendaftaran, pendataan dan penilaian objek serta subjek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) agar lebih akurat dan mutakhir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bekasi luncurkan 'Tax Survey' integrasikan data pajak