Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendukung pengambilalihan pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) dari kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai tahun 2016.
"Tentunya kami mendukung pengelolaan SMA oleh provinsi, namun ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh provinsi," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan catatan pertama yang harus diperhatikan Pemprov Jawa Barat jika ingin mengelola pendidikan menengah atas adalah bisa mempertahankan kebijakan yang dibuat oleh kabupaten/kota sebelumnya seperti siswa dibebaskan iuran bulan sekolah.
"Catatan kedua ialah upaya peningkatan tenaga pendidikan harus benar-benar ditingkatkan dan catatan terakhir ialah fasilitas atau sarana pembelajarannya dilengkapi lagi," kata dia.
Menurut dia, pendataan personel, pembiayaan, prasarana dan sarana serta dokumen (P3D) dalam proses pengalihan kewenangan SMA sederajat dari kabupaten/kota ke Provinsi Jawa Barat telah selesai sehingga bisa dilaksanakan mulai tahun 2016.
"Dan memang awalnya pusat tidak mengizinkan tapi Pemprov Jabar telah menyelesaikan P3D sehingga kewenangan pengelolaan SMA/SMK bisa dilakukan oleh provinsi," kata dia.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan hingga saat ini masih mempersiapkan rencana pengambilalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Jawa Barat.
"Dan saat ini, kami dari Dinas Pendidikan Jabar masih melakukan inventarisir dan verifikasi aset SMA dan SMK. Masih berproses supaya siap diambil alih sesuai target," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman.
Menurut dia, proses pengambilalihan pengelolaan SMA-SMK oleh pemerintah provinsi dari kabupaten/kota saat ini sudah sekitar 80 persen.
DPRD Jabar Dukung Pengelolaan SMA Oleh Provinsi
Kamis, 15 Oktober 2015 11:23 WIB