Antarajabar.com - Dinas Kehutanan Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat lahan hutan di Garut yang mengalami kerusakan akibat bencana kebakaran selama musim kemarau mencapai 469 hektare.
"Akibat kebakaran lahan hutan di Garut yang terjadi beberapa kali di musim kemarau ini sudah mencapai 469,35 hektare," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Garut Sutarman kepada wartawan, Senin.
Ia menuturkan, lahan hutan yang terbakar berada di kawasan konservasi dibawah pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah V Jawa Barat dan sebagian wilayah Perum Perhutani.
Ia menyebutkan, kawasan hutan yang terbakar yakni hutan Gunung Guntur di Kecamatan Tarogong Kaler, Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Gunung Cikuray di Kecamatan Cilawu, dan Gunung Pasir di Kecamatan Cibatu.
"Luas lahan hutan di Gunung Guntur yang terbakar mencapai 140,5 hektare dan di Papandayan 328,85 hektare, data itu bisa bertambah karena lokasi lain masih didata," katanya.
Ia menambahkan, penyebab lain kerusakan hutan yaitu pembalakan liar dan penambangan liar yang terjadi dibeberapa daerah.
Ia menyebutkan, luas hutan yang rusak seluruhnya tercatat lebih dari 1.279,35 hektare.
"Kerusakan paling parah yaitu akibat ilegal logging yaitu mencapai 800 hektare," katanya.
Pembalakan hutan secara liar itu, kata Sutarman, terjadi di kawasan Hutan Cigalontang daerah perbatasan Kecamatan Cikelet, Cisompet, Pakenjeng, dan Cikajang.
"Pohon-pohon endemik hutan seperti pinus, rasmala, dan lainnya itu dibabat untuk diambil kayunya," katanya.
Ia berharap, pelaku perusakan hutan dapat segera ditindak oleh aparat penegak hukum tanpa memandang siapa orang yang melakukannya.
"Selama ini yang ditangkap itu hanya orang-orang atau masyarakat kecil saja, sementara aktor intelektual di belakangnya tidak diungkap," katanya.
469 Hektare Hutan Rusak Akibat Kebakaran
Senin, 12 Oktober 2015 20:05 WIB