DPRD Jabar: Perluasan TPA Sarimukti kurangi hutan dan rusak lingkungan
Sabtu, 2 November 2024 6:43 WIB
"Sampah terus diproduksi setiap hari, harus ada solusi tepat untuk menangani masalah sampah ini," kata dia.
Buky menekankan harus ada solusi yang cepat dan tepat bagi persampahan di Bandung Raya, sambil menunggu Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung rampung di 2028.
Sebelumnya disebutkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar berencana akan memperluas TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai solusi mengatasi darurat sampah di Bandung Raya. Rencananya akan mulai difungsikan di 2025.
Baca juga: Sampah dari Cimahi dan Bandung ke Sarimukti berkurang 42 rit pada Oktober
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jabar: Perluasan TPA Sarimukti kurangi hutan-rusak lingkungan