Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan usai dirinya menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok pada Rabu (9/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
"Awal kejadian, pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban," kata Ade Ary dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Namun, pelaku marah dan malah mempermasalahkan usahanya yang terhambat karena korban pernah melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang pria dikeroyok dan dianiaya usai menagih utang di Depok