Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan sampah dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung ke Tempat Pembungaan Akhir (TPA) Sarimukti berkurang sekitar 42 rit selama Oktober 2024.
"Sampah dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung ke TPA Sarimukti berkurang sekitar 42 rit selama satu bulan," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Bandung, Rabu.
Baca juga: Pemprov Jabar batasi sampah ke Sarimukti dan dorong pengelolaan mandiri
Awalnya, menurut dia, Pemprov Jabar menargetkan terjadi pengurangan kiriman sampah dari dari 267 rit menjadi 214 rit atau 1.750 ton sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti menjadi 1.250 ton per hari atau berkurang 500 ton.
Sampah yang ada di Bandung Raya tersebut dihasilkan dari Kota Bandung yang membuang sampah sebanyak 170 rit, Kabupaten Bandung 70 rit, Kota Cimahi 37 rit, dan Kabupaten Bandung Barat 20 rit.
Untuk pengurangan itu, Pemprov Jabar bersama kepala daerah empat kabupaten/kota itu kemudian membuat komitmen untuk pengurangan rit sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.
Kota Bandung dari 170 rit diupayakan turun ke angka 140 rit, Kabupaten Bandung dari 70 rit ke 40 rit, Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit ke 17 rit.