Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan salah satu cara untuk mencegah Tragedi Mina, Arab Saudi, yaitu dengan fiqih prioritas saat hendak melempar jumroh pada pelaksanaan ibadah haji.
"Jadi yang dimaksud dengan Fikih prioritas itu adalah di mana keselamatan lebih diprioritaskan daripada keutamaan dalam melaksanakan ibadah haji," kata Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan Bandung, Senin.
Ia menjelaskan biasanya waktu yang utama untuk lempar jumroh pada tanggal 10 Dzulhijah itu setelah waktu dhuha.
"Sehingga sangat bagus melempar jumroh setelah waktu afdol Tanggal 11-12 waktu afdolnya setelah dzuhur sampai magrib, lebih baik setelah subuh agar lebih tertib dan aman," katanya.
Menurut dia, untuk mengenalkan usulan fiqih prioritas itu maka pihaknya akan mengadakan seminar mengundang ulama-ulama guna membahas fikih prioritas dalam melaksanakan ibadah haji.
Lebih lanjut ia mengatakaan saat Tragedi Mina berlangsung menuju tempat jumrah lewat Terowongan Muasin yang khusus untuk jamaah haji asal Asia Tenggara.
Kemudian sekitar pukul 9.30 kembali ke tenda, Aher mendengar kabar dari sejumlah jamaah ada kejadian desak-desakan di terowongan 204.
"Jadi terowongan 204 itu khusus jamaah dari Timur Tengah, Iran, Mesir. Saya mendapat informasi dari Kepala Daker, saat itu yang meninggal hanya satu orang dari Indonesia, dan itu bukan jalur Indonesia," kata dia.