Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menyita puluhan sepeda motor hasil razia Operasi Zebra Lodaya 2024 selama 14 hari di sejumlah wilayah Kabupaten Garut karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan juga menggunakan knalpot bising atau brong.
"Kendaraan roda dua yang diamankan sebanyak 87 unit selama Operasi Zebra Lodaya 2024," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi saat jumpa pers hasil Operasi Zebra Lodaya 2024 di Mapolres Garut, Selasa.
Ia menuturkan Operasi Zebra Lodaya 2024 serentak di berbagai daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Garut, untuk memberikan edukasi dan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 itu dilakukan di sejumlah tempat yang diduga seringkali terjadi pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, knalpot bising, dan pelanggaran lainnya.
Aang menyampaikan sepeda motor yang diamankan petugas di lapangan karena tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan, kemudian menggunakan knalpot bising yang secara aturan lalu lintas tidak boleh.
"Jadi, kendaraan yang kita amankan itu karena tidak ada surat-suratnya dan ada juga yang masih pakai knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi," katanya.
Ia menyampaikan berdasarkan evaluasi Operasi Zebra Lodaya 2024 hasilnya terjadi penurunan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan terjadi peningkatan terkait kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas.