Lebih lanjut, Agah mengungkapkan pada operasi bulan ini pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika sebanyak 100 butir ke Banceuy, Kota Bandung dengan cara menyembunyikan di kemaluan pelaku.
Dia menjelaskan aksi tersangka berinisial DM berhasil digagalkan oleh petugas yang melakukan penggeledahan. Diketahui, obat terlarang tersebut hendak diberikan kepada suami yang merupakan napi di lapas tersebut.
"Menurut pengakuannya akan dikirim ke suami yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banceuy," ujar dia.
Baca juga: Pasutri yang aniaya anaknya hingga tewas ditangkap Polrestabes Bandung