Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Garut menciduk tiga orang dan dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perampokan uang Rp191 juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sebagian DPO dua orang lari ke luar Jawa, yang tiga kita amankan," kata Kepala Polres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat jumpa pers pengungkapan kasus perampokan SPBU di Garut, Senin.
Baca juga: Polres Garut sita ratusan knalpot bising yang ganggu kenyamanan masyarakat
Ia menuturkan perampokan itu terjadi, Rabu (16/10) dini hari dengan modus tiga orang dari komplotan perampok itu datang memakai penutup kepala ke SPBU Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Mereka menodongkan pistol dan senjata tajam jenis golok kepada seorang satpam bernama Eutik Jaka yang saat itu sedang jaga sendirian di SPBU, kemudian pelaku mengikat tangan dan kedua kakinya.
"Para tersangka masuk ke dalam ruangan kantor SPBU Pembangunan melalui jendela dan membongkar brankas berisi uang," kata Kapolres didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.
Ia menyampaikan kawanan perampok itu lalu melarikan diri ke daerah Bandung menggunakan kendaraan roda empat dengan membawa uang setoran milik SPBU sebesar Rp191 juta.
Satpam yang sebelumnya disekap tersebut berhasil ditemukan warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut, selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus perampokan tersebut.
Kapolres menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi serta bukti rekaman CCTV akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku, dan berhasil ditangkap di wilayah Bandung, Kamis (24/10).
"Pelaku sebanyak tiga orang berhasil kami tangkap di wilayah Bandung, dan dua orang masih dalam pengejaran," katanya.