Antarajabar.com - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat kekurangan penyidik pegawai negeri sipil yang bertugas melakukan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran hukum lingkungan hidup di daerah ini.
"Sampai sekarang kita hanya punya dua petugas PPNS, itu pun dia menjabat struktural sehingga tidak optimal (penegakan hukum di sektor lingkungan hidup)," kata Kepala BPLHD Jawa Barat Anang Sudarna, di Bandung, Kamis.
Ia mengatakan untuk mengatasi kekurangan penyidik lingkungan tersebut pihaknya telah mengusulkan penambahkan jumlah kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Kita pun sekarang sedang mengusulkan kepada Pak Gubernur Jabar untuk ditambah karena yang berhak mengangkat pejabat struktural seperti PPNS itu kan gubernur," kata dia.
Pihaknya mengusulkan kepada Gubernur Jawa barat penambahan 10 orang penyidik lingkungan supaya penegakan hukum lingkungan hidup bisa lebih optimal.
"Saya belum hitung, tapi saya akan coba dengan 10 orang dulu. Jumlah itu belum dirasa cukup, tapi nanti bisa digabung dengan teman-teman di tata ruang, nanti di dalam koordinasi satgas terpadu juga," ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan walaupun hanya memiliki dua orang penyidik lingkungan namun pihaknya terus berupaya melakukan penegakan hukum lingkungan hidup.
"Dengan dua saja, alhamdulilah setiap tahun kita berhasil mengungap dua kasus besar seperti pencemaran lingkungan hidup di Cimahi. Semoga dengan ditambah lebih banyak dalam satu tahun kita bisa melakukan penyelidikan dalam satu tahunnya di atas lima kasus," kata dia.
Sementara itu, Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan pihaknya akan segera menambahkan jumlah penyidik lingkungan di BPLHD Jawa Barat tersebut.
"Kita akan cari secepatnya sehingga jumlahnya bisa ditambah dan mencukupi," kata Deddy Mizwar.
BPLHD Jabar Kekurangan Penyidik Lingkungan
Kamis, 17 September 2015 16:54 WIB