Antarajabar.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) akan dilakukan pada 15 Oktober.
"Tanggal 15 Oktober nanti kita akan menandatangi PPJT Cisumdawu, yang jadi tanggung jawab pemerintah. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan. Ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah dalam hal pembangunan infrastruktur," kata Basuki Hadimuljono, di Kabupaten Bandung, Kamis.
Ditemu usai meresmikan peletakan batu pertama Tol Soreang-Pasirkoja, di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, ia mengatakan tahap kedua pembangunan Tol Cisumdawu akan mencapai 11 km dari total panjang 60 km.
"Jadi nanti itu 11 km, ada 500 meter terowongan dan nilai investasinya sekitar Rp3,4 triliun," kata dia.
Sementara itu, Plt Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan ada sejumlah hambatan yang dihadapi oleh pemerintah dalam pembangunan jalan yang melintasi Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Cirebon.
"Tapi kami optimis segala hambatan tersebut akan segera terselesaikan," kata Iwa Karniwa, di Bandung, beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, sejumlah hambatan tersebut seperti tentang persoalan tanah wakaf dan tanah kas desa.
"Untuk tanah wakaf kami telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama," kata dia.
Hambatan lainnya, lanjut Iwa, ialah kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
"Jadi dalam UU tersebut disebutkan anggaran dana pembebasan hanya dapat disalurkan melalui APBN, APBD atau BUMN. Walaupun bukan lagi berada di tangan Kemen-PUPR tapi di BPN," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan uuntuuk pembebasan lahan tahap kedua Tol Cisumdawu akan dituntaskan tahun 2015.
"Hingga saat ini, alhamdulilah untuk realisasi pembebasan tanah Cisumdawu itu telah sudah di atas 75 persen," kata Iwa.
Penandatanganan BPJT Tol Cisumdawu 15 Oktober
Kamis, 10 September 2015 14:24 WIB