Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menerapkan program orang tua asuh sebagai langkah inovatif untuk membantu pemerintah daerah dalam mencegah stunting di wilayah tersebut.
Kepala Polres Majalengka AKBP Indra Novianto, di Majalengka, Selasa, mengatakan penerapan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anak-anak serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan upaya pencegahan terhadap stunting.
“Kami bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Majalengka meluncurkan program orang tua asuh anak stunting untuk mencegah stunting,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan terakhir, tercatat 2.465 kasus stunting ditemukan di Majalengka. Kecamatan Sumberjaya yang memiliki 461 kasus stunting dipilih sebagai lokasi uji coba program tersebut.
Menurut dia, program ini melibatkan seluruh personel dari Polres Majalengka untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting di kecamatan tersebut.
"Tidak hanya anggota polisi, tetapi juga istri-istri mereka, termasuk pejabat polres seperti kepala bagian, kepala satuan, dan kapolsek bersama istri ikut serta dalam program ini,” katanya.
Indra mengatakan Polres Majalengka juga menggandeng forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk memperluas jangkauan program ini, sehingga semua anak yang terkena atau berisiko stunting dapat menerima pendampingan.
Selain itu, kata dia, kegiatan sosialisasi juga akan dilakukan kepada remaja dan calon pengantin agar mereka dapat mencegah stunting sejak dini.