Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut memprioritaskan penindakan atas pengendara yang menggunakan knalpot bising kendaraan bermotor, dan pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 selama 14 hari ke depan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Yang menjadi sasaran, yang sama-sama kita ketahui terkait dengan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot bising)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi saat gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Polres Garut, Senin.
Baca juga: Polres Garut memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot bising
Ia menuturkan operasi tersebut merupakan kegiatan serentak, salah satunya di wilayah Kabupaten Garut melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 mulai 14 sampai 27 Oktober 2025 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Garut.
Ia menyebutkan ada 10 sasaran yang menjadi perhatian Polres Garut dalam melaksanakan Operasi Zebra Lodaya, di antaranya knalpot bising, klakson yang tidak sesuai dengan standar, pengendara di bawah umur, balapan liar, dan penegakan aturan lalu lintas lainnya.
"Sasaran terkait dengan Operasi Zebra Lodaya ini ada beberapa yang menjadi atensi terkait dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat Garut. Ada 10 sasaran yang kami prioritaskan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas," katanya.
Ia menyampaikan pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan akan dilakukan penindakan berupa teguran, dan juga tilang elektronik apabila kondisi di lapangan akan menyebabkan fatalitas berpotensi terjadinya kecelakaan.
Polres Garut memprioritaskan penindakan knalpot bising pada Operasi Zebra
Senin, 14 Oktober 2024 15:59 WIB