Karawang (ANTARA) - Ketua dan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saling 'lempar tanggung jawab' terkait dengan persoalan 700 pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menagih pembayaran uang pensiunan atau uang kadeudeuh.
Ketua Korpri Karawang Acep Jamhuri, saat dikonfirmasi di Karawang, Rabu, menyarankan bahwa soal pembagian uang kadeudeuh tersebut dikonfirmasi ke pengurus atau staf Korpri.
"Silakan konfirmasi dengan Bu Neneng staf Korpri Karawang," katanya.
Selanjutnya, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Staf Korpri Karawang, Neneng menyampaikan bahwa pembagian uang kadeudeuh untuk para pensiunan itu bukannya tidak diberikan.
Ia menyampaikan bahwa untuk melakukan pencairan uang kadeudeuh tersebut, ada prosedur yang harus dilewati. Namun ia tak menjelaskan secara jelas bentuk prosedur yang dimaksud.
"Maaf, itu (memberi penjelasan prosedur) bukan kewenangan saya," katanya seraya menghubungi salah seorang pengurus Korpri Karawang, Dekkie yang merupakan Sekretaris Kecamatan Tegalwaru.
Dimintai komentar tentang persoalan pencairan uang pensiunan atau uang kadeudeuh untuk 700 pensiunan PNS, ia menyampaikan agar pembahasan permasalahan ini ditunda sampai terbentuknya kepengurusan yang baru.
"Saat ini sedang dalam posisi kekosongan jabatan ketua. Sebelumnya ketuanya Pak Acep Jamhuri. Tetapi saat ini belum ada petunjuk dari Korpri Provinsi Jabar. Saya tidak bisa berkomentar banyak," kata dia.