Namun setelah dilakukan pendataan oleh BNPB, kata dia, hanya ada 134 rumah yang masuk rusak sedang dan rusak ringan, rumah lainnya yang tidak masuk data BNPB tetap mendapatkan bantuan kerohiman dari pemerintah daerah (pemda).
Bantuan kerohiman yang diberikan, lanjut dia, berdasarkan pendataan di lapangan tercatat sebanyak 864 orang atau pemilik rumah yang masing-masing mendapatkan Rp500 ribu per rumah.
"Sudah ada bantuan kerohiman ke warga sebanyak 864 warga pemilik rumah, sebesar Rp500 ribu per rumah," katanya.
Aah menyampaikan saat ini Pemkab Garut sudah mencabut status tanggap darurat pada 1 Oktober 2024, untuk selanjutnya selama empat bulan ke depan diberlakukan masa transisi penanganan dampak gempa.
Meski sudah dicabut statusnya, kata dia, BPBD Garut tetap memantau kondisi masyarakat di daerah yang terdampak gempa, termasuk bantuan nanti sampai diterima ke masyarakat.
"BPBD tetap siaga, komando tetap aktif, tapi di mako (markas komando). Tapi tidak dalam keadaan darurat lagi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 134 rumah rusak akibat gempa di Garut bakal dapat bantuan dari BNPB
BPBD Garut: Bantuan perbaikan rumah akibat gempa tunggu realisasi dari BNPB
Jumat, 4 Oktober 2024 19:22 WIB