Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melanjutkan program Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP) untuk mendekatkan akses layanan tersebut ke desa-desa sehingga memudahkan masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan bersifat administratif.
“Program SIPP kembali kami lanjutkan. Hari ini sudah dilaksanakan di Kecamatan Japara, dengan menggelar layanan langsung. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan ke-18 sepanjang 2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Iip Hidajat, di Kuningan, Rabu.
Baca juga: Desa Cibuntu Kuningan meraih penghargaan Desa Wisata Nusantara 2024
Iip menjelaskan pelaksanaan SIPP bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Sebab, program ini menawarkan beragam pelayanan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, serta pengurusan pajak dan akta tanah.
Menurut dia, program ini sangat penting bagi masyarakat, terutama untuk warga yang tinggal di daerah dengan akses infrastruktur maupun transportasi yang terbatas.
“Dengan Kuningan SIPP, semua layanan dapat diakses di satu tempat, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administratif,” ujar Iip.
Tidak hanya layanan administrasi, kata dia, program Kuningan SIPP juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, serta kegiatan operasi pasar murah yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Iip juga menyebutkan program ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung kebutuhan dan aspirasi warga, sehingga ke depannya bisa menghadirkan pelayanan yang lebih baik.
Dia menambahkan bahwa program SIPP dapat terus dilaksanakan setiap bulan di berbagai kecamatan, sehingga seluruh masyarakat Kuningan dapat merasakan manfaatnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang efisien dan responsif. Semoga program ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Pemkab Kuningan melanjutkan program SIPP dekatkan akses layanan publik
Rabu, 2 Oktober 2024 18:44 WIB