Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan empat pasangan calon atau peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024.
Empat pasangan itu adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat bakal paslon, dan ditetapkan keempatnya memenuhi syarat semuanya ikut Pilkada 2024," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni di Bandung, Minggu.
Ummi mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan hasil penetapan ini langsung kepada tim dari empat pasangan calon ini dalam rapat koordinasi terkait dengan tahapan berikutnya.
"Petang ini langsung kami adakan rapat koordinasi dengan empat paslon untuk persiapan besok dan deklarasi masuk tahapan kampanye," kata Ummi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adie Saputro mengatakan bahwa penetapan ini setelah keempat paslon lolos verifikasi persyaratan.
Adie menyebutkan ada 19 syarat, antara lain, syarat administrasi terkait dengan calon, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan.
"Alhamdulillah, semuanya sudah lengkap," ujarnya.
Empat pasangan itu adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat bakal paslon, dan ditetapkan keempatnya memenuhi syarat semuanya ikut Pilkada 2024," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni di Bandung, Minggu.
Ummi mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan hasil penetapan ini langsung kepada tim dari empat pasangan calon ini dalam rapat koordinasi terkait dengan tahapan berikutnya.
"Petang ini langsung kami adakan rapat koordinasi dengan empat paslon untuk persiapan besok dan deklarasi masuk tahapan kampanye," kata Ummi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adie Saputro mengatakan bahwa penetapan ini setelah keempat paslon lolos verifikasi persyaratan.
Adie menyebutkan ada 19 syarat, antara lain, syarat administrasi terkait dengan calon, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan.
"Alhamdulillah, semuanya sudah lengkap," ujarnya.