"Kami melakukan penyelidikan yang menyebabkan korban meninggal dunia tertimbun bersama alat berat yang dikemudikan-nya, apakah ada unsur kelalaian atau lainnya, termasuk melakukan pemeriksaan izin galian pasir," ucapnya.
Pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pemilik galian terkait peristiwa yang menyebabkan korban tewas tertimbun tanah setinggi 5 meter saat menjalankan tugasnya sebagai operator alat berat.
Baca juga: Basarnas berhasil evakuasi operator alat berat tertimbun tanah