Karawang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan sebanyak 18 desa yang tersebar di 18 kabupaten dicanangkan sebagai desa ramah pelayanan publik.
"Sebanyak 18 desa ini dipilih sebagai percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan efisien kepada masyarakat," kata Sekda Jabar, saat Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik di Karawang, Rabu.
Desa tersebut adalah Desa Baturaden Karawang, Desa Padahurip Kuningan, Desa Nunuk Baru Majalengka, Desa Malangnengah Purwakarta, Desa Langensari Subang, dan Desa Neglasari Bandung.
Selanjutnya Desa Banyuresmi Bogor, Desa Purabaya Cianjur, Desa Japura Kidul Cirebon, Desa Pasanggrahan Garut, dan Desa Kedokanbunder Wetan Indramayu.
Kemudian Desa Nagrakjaya Sukabumi, Desa Campaksari Tasikmalaya, Desa Buninagara Bandung Barat, Desa Sukamukti Bekasi, Desa Cikaso Ciamis, Desa Cibenda Pangandaran, dan Desa Sukamukti Sumedang.
Ia berharap agar desa ramah pelayanan publik mampu memainkan perannya sebagai pionir dalam pelayanan publik yang inovatif, mendukung tujuan besar Jabar sebagai provinsi terdepan di Indonesia.
Menurut dia, desa merupakan fondasi utama dalam pembangunan provinsi.
"Desa kuat pasti kecamatan kuat, kecamatan kuat pasti kabupaten kuat. Kabupaten kuat pasti Jabar kuat," katanya.
Disebutkan bahwa untuk mencapai Jawa Barat maju, kolaborasi dan gotong royong antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota harus terus diperkuat.
Inisiatif pembangunan harus dimulai dari desa karena kemajuan provinsi tidak akan berarti tanpa dukungan kuat dari desa-desa di dalamnya.
"Jabar hebat harus dimulai dari desa, karena Jabar adalah agregat. Sehebat apapun kami di provinsi, tanpa kecamatan dan desa, tidak ada artinya," kata Herman.
Sebanyak 18 desa dicanangkan sebagai desa ramah pelayanan publik
Kamis, 19 September 2024 5:30 WIB