“Perbedaan ini bisa terjadi karena adanya pemilih ganda maupun pemilih yang telah meninggal dunia, yang ditemukan saat pemutakhiran data,” ujarnya.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Cirebon mengajak seluruh pemilih yang terdaftar untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024, guna memastikan proses demokrasi itu berjalan dengan baik.
Selain itu, Mardeko berharap tingkat partisipasi pemilih dapat mencapai lebih dari 80 persen pada proses pemungutan suara di tanggal 27 November 2024 mendatang.
Pihaknya juga terus mengupayakan berbagai langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk melakukan sosialisasi secara masif dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi seluruh pemilih.
“Kami berkomitmen untuk terus memastikan proses pemungutan suara mudah diakses oleh seluruh masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan seperti pemilih kategori disabilitas,” ucap dia.
KPU Kota Cirebon tetapkan 255.779 pemilih untuk DPT Pilkada 2024
Rabu, 18 September 2024 17:30 WIB