Oleh karena itu ia mengimbau bagi warga yang memelihara hewan liar dan sudah tidak sanggup untuk memeliharanya agar diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat dan tidak dilepaskan di mana saja.
"Kami berharap mudah-mudahan teman-teman yang memelihara satwa liar dilindungi, segera serahkan ke BBKSDA dan tidak pelihara satwa liar. Namanya satwa liar jangan dipelihara, karena mereka punya fungsi," katanya.
Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Jawa Barat Mamat mengatakan landak Jawa tersebut akan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya untuk selanjutnya akan dilepas liar ke Kawasan Konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Sumedang, jika sudah dinyatakan dalam kondisi yang sehat.
Pihaknya senantiasa berupaya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pemahaman tentang satwa liar, khususnya yang dilindungi.
“Upaya kami sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi pemahaman tentang satwa yang dilindungi ini. Bukan hanya Landak Jawa saja, termasuk elang juga kita konservasi. Jadi hasil dari sitaan ataupun penyerahan dari masyarakat akan direhabilitasi dulu jika satwa ini belum siap untuk dirilis,” kata Mamat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditemukan di jalan, Unpad serahkan Landak Jawa ke BBKSDA Jawa Barat