Bandung (ANTARA) - Pusat Studi Komunikasi Lingkungan, Universitas Padjadjaran (Unpad) menyerahkan seekor Landak Jawa yang merupakan hasil evakuasi oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung pada 13 September 2024 kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
"Sebetulnya kami dapat serahan dari Damkar Kota Bandung, landak ini berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, kemudian dievakuasi, diserahkan ke kami, lalu diserahkan kembali ke BBKSDA," kata Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Unpad Herlina Agustin di Bandung, Selasa.
Herlina mengungkapkan dilihat dari fisiknya landak itu masih berusia remaja. Ia menduga landak tersebut merupakan satwa peliharaan yang sengaja dilepaskan karena pemiliknya takut terjerat hukum.
"Maka ada asumsi bahwa ini sebetulnya adalah satwa peliharaan. Itu bisa jadi masalah kalau dilepas sembarangan. Alhamdulillah, landak ini untungnya ditemukan oleh Damkar dan dievakuasi. Kalau tidak, mungkin bisa mati karena itu bukan habitatnya,” kata dia.
Dia mengatakan melepas liar satwa pada tempat yang bukan habitatnya sangat berbahaya, karena besar kemungkinan kurangnya ketersediaan makanan di tempat tersebut.
Menurutnya, kemampuan bertahan hidup satwa yang sudah pernah dipelihara oleh manusia akan menurun, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan kemampuan bertahan hidup sebelum dilepas kembali ke alam liar.
"Kalau tidak di habitatnya dia pasti tidak bisa hidup, karena tidak dapat makan dan sebagainya. Kalau hasil peliharaan kemampuan bertahan hidup dan mencari itu menurun dan berkurang," katanya.