Pemkab Cirebon menangani 48 kasus kekerasan perempuan dan anak
Rabu, 11 September 2024 17:53 WIB
“Kami bersama-sama berkomitmen memperkuat kolaborasi untuk upaya pencegahan dan penanganan kasus ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyatuan data laporan kasus kekerasan yang melibatkan banyak lembaga, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih efektif. Saat ini, setiap lembaga melaporkan data kasus secara terpisah langsung ke kementerian terkait.
Sebagai contoh, lanjut dia, Polresta Cirebon yang menjadi mitra DPPKBP3A telah menangani sebanyak 65 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak hingga September 2024.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat semakin memperkuat langkah-langkah preventif, serta responsif terhadap berbagai kasus kekerasan yang ada di masyarakat.
“Diharapkan dengan upaya ini, kami bersama-sama mengedepankan pencegahan kasus-kasus tersebut dan bisa menangani lebih baik,” ucap dia.
Baca juga: Kabupaten Cirebon jajaki kerja sama program kota kembar dengan Kota Yangjiang
Baca juga: Kabupaten Cirebon jajaki kerja sama program kota kembar dengan Kota Yangjiang