"Kita ambil dari pengedar ya, pengedar yang akan menyuplai ke warung-warung di Kota Bandung. Jadi sebelum bisa menyuplai, sudah bisa ditangkap. Jadi memang masih jumlahnya lebih besar untuk obat-obat keras terbatas ini,” kata dia.
Dia menambahkan, saat ini pengedaran obat keras menjadi perhatian jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Sebab menurutnya, obat tersebut menjadi salah satu terjadinya gangguan kamtibmas di Kota Bandung.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap 285 ribu butir obat-obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer karena itu banyak digunakan oleh anak-anak muda khususnya pada saat tawuran yang ujungnya menjadi gangguan kamtibmas,” katanya.
Polrestabes Bandung ringkus 45 pengedar narkoba selama Agustus
Jumat, 6 September 2024 21:55 WIB