Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) pada 4 September 2024 untuk bisa meneruskan proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandung.
"Sesuai tahapan KPU pada tanggal 4 September pihak dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung harus menyampaikan hasil kesehatan kepada kami," kata Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti di Bandung, Minggu.
Baca juga: 3 Bakal paslon mendaftar pada hari terakhir dk KPU Kota Bandung
Wenti mengungkapkan hingga saat ini tiga dari empat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ikut Pilkada Kota Bandung telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung.
Adapun ketiga pasangan yang telah selesai menjalani serangkaian tes kesehatan yakni Muhammad Farhan-Erwin, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar serta Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya.
"Untuk pasangan Haru Suandharu-Dhani Wirianata pada hari ini akan menyelesaikan serangkaian tes kesehatan," ucap dia.
Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Bandung selanjutnya melaksanakan verifikasi administrasi dan menyandingkan hasil tes kesehatan dari masing-masing bakal pasangan calon kepala daerah.
"Yang pada akhirnya nanti tanggal 22 September kita akan tetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat. Kita akan tetapkan dari bakal calon menjadi pasangan calon," tuturnya.