“Setelah diverifikasi ini, kita mengeluarkan tanda terima ya untuk membuktikan bahwa selengkap dan diterima. Bila mana ada yang masih kurang dari persyaratan atau belum memenuhi syarat, kita akan informasikan dan ada perbaikan,” katanya.
Selanjutnya, setelah diterimanya pendaftaran, kedua pasangan bakal calon tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Pemeriksaan kesehatan itu kita jadwalkan antara tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2024,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Bandung fasilitasi 57 pasutri ikuti sidang isbat nikah gratis