“Dengan menjamin hak dari pemilih disabilitas, KPU Kota Cirebon berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi di kota ini bisa berjalan sukses dan lebih inklusif,” tuturnya.
Mardeko menambahkan KPU Kota Cirebon sudah mempersiapkan tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Sebagai bagian dari persiapan, pihaknya juga bakal mengantisipasi terkait dengan banyaknya massa yang diperkirakan akan hadir di kantor KPU Kota Cirebon selama masa pendaftaran.
“Sesuai arahan dari KPU RI, kami mendapatkan surat dinas terkait persyaratan pencalonan dan syarat calon kepala daerah. Kami mengakomodir sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin,” ucap dia.
Baca juga: Seluruh caleg terpilih Kota Cirebon telah tuntaskan LHKPN