Jakarta (ANTARA) -
Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat dibuka turun dipengaruhi polemik Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah tergelincir 45 poin atau 0,29 persen menjadi Rp15.645 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.600 per dolar AS.
"Dari domestik, walau situasi politik seputar polemik UU Pilkada sudah mereda namun masih menyisakan kekhawatiran dan ketidakpastian ke depannya," kata analis mata uang Lukman Leong saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Selain itu, rupiah masih dalam tekanan karena data neraca transaksi berjalan yang menunjukkan defisit yang jauh lebih besar dan yang berturut-turut dalam lima kuartal.
Pada triwulan II-2024, transaksi berjalan mencatat defisit 3,0 miliar dolar AS atau setara dengan 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan defisit 2,4 miliar dolar AS atau setara 0,7 persen dari PDB pada triwulan I-2024.
Investor juga menantikan pidato Ketua bank sentral Amerika Serikat (AS) Jerome Powell dalam simposium dan mengantisipasi pernyataan Powell seputar inflasi, tenaga kerja dan potensi resesi AS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rupiah turun dipengaruhi polemik RUU Pilkada