Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin dibuka meningkat setelah polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mereda.
Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin atau 1,17 persen menjadi Rp15.310 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp15.492 per dolar AS.
"Ketegangan politik mereda setelah DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada. Alhasil, rupiah menguat diikuti kinerja aset-aset keuangan yang menguat, yakni saham dan obligasi," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Pada Kamis (22/8/2024), rupiah bersamaan dengan saham domestik, melemah akibat meluasnya aksi protes di Indonesia.
Pekan lalu, rata-rata harian volume perdagangan obligasi pemerintah tercatat sebesar Rp27,48 triliun, lebih tinggi dari pekan sebelumnya, yang sebesar Rp19,82 triliun, secara rata-rata.
Kepemilikan asing pada obligasi Pemerintah Indonesia melonjak Rp9,59 triliun menjadi Rp831 triliun atau 14,45 persen dari total yang beredar pada 22 Agustus 2024.
Dari sisi eksternal, indeks dolar AS merosot ke level terendah sejak Juli 2023, terutama karena pernyataan Ketua The Fed Jerome Powell dalam Simposium Jackson Hole pada Jumat.
Powell menyatakan bahwa waktunya telah tiba bagi The Fed untuk memulai pemotongan suku bunga AS Fed Funds Rate (FFR).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rupiah meningkat setelah polemik RUU Pilkada mereda
Kurs rupiah meningkat setelah polemik RUU Pilkada mereda
Senin, 26 Agustus 2024 10:03 WIB