Bandung (ANTARA) - Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Jawa Barat tahun 2024 ini adalah sebanyak 899 orang yang ditempatkan pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
"Untuk CPNS kita 899 orang di ACC dari Kemenpan RB. Dari 899 itu porsi kuota tenaga kesehatan (nakes) agak banyak yakni 146 orang dan yang lainnya menyebar ke perangkat daerah lain," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna di Bandung, Rabu.
Tenaga kesehatan lebih banyak direkrut pada tahun 2024 ini, karena ada kebutuhan dokter, bidan, perawat, dan nakes lainnya untuk mempersiapkan regenerasi karir ke depannya.
Baca juga: Menpan RB mengingatkan warga tak tergiur tipu daya calo CPNS
"Memang beberapa tahun terakhir kita tidak melakukan rekrutmen. Jadi karena butuh regenerasi karir ke depannya seperti dokter, bidan, perawat, dan nakes lainnya harus kita siapkan," ujarnya.
Untuk penempatan CPNS tenaga kesehatan, Sumasna menjelaskan akan disebar pada berbagai layanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Untuk administrasi di kantor Dinkes, dan untuk layanan langsung masyarakat terutama di RS Umum dan RS khusus yang jadi tanggung jawab kita yakni Al Ihsan, Jampang Kulon, Pamengpeuk, RSKK Cicalengka, RS Paru, dan RS Jiwa, jadi kita mempersiapkan tambahan ASN-nya," ucap dia.
Selain CPNS, pihaknya juga melakukan proses rekrutmen ASN dari jalur PPPK untuk tenaga pendidikan khususnya guru.
Untuk PPPK tenaga pendidik, ia mengungkapkan bahwa dari 2021 sampai 2024 secara bertahap telah diangkat sebanyak 21 ribu ASN PPPK.
"Untuk 2024 PPPK itu totalnya sekitar 4.000, untuk formasi finalnya hari Jumat kami terima info dari KemenpanRB. Dari 4.000 itu di antaranya P1 guru yang masih sisa dari 2021, yakni ada sekitar 1.500 orang guru. Sisanya di luar guru," ucap Sumasna.
Diinformasikan, rincian formasi nakes untuk CPNS Pemprov Jabar ini dapat diakses melalui link https://s.id/FormasiCPNS-Nakes-2024.
Formasi CPNS Pemprov Jabar 2024 sebanyak 899 porsi, nakes 146 orang
Rabu, 21 Agustus 2024 13:48 WIB