Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota mendamaikan kubu transportasi umum daring dan angkutan kota (angkot) yang sempat bertikai pada Selasa (20/8) siang mengakibatkan satu unit angkot rusak dan dua kubu saling pukul di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat.
“Masing-masing kubu sepakat berdamai. Kasus ini diselesaikan secara musyawarah dan ada kesepakatan,” kata Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin di Sukabumi, Selasa malam.
Menurut Ade, ada empat poin penting dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak, adapun 2 poin di antaranya terkait kerugian yang dialami pihak transportasi daring dan angkot yang akan diganti seluruhnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi.
Kemudian kedua belah pihak berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Namun sayangnya pihak kepolisian enggan menjelaskan secara detail hal apa yang menjadi pemicu bentrokan.
Pihaknya menyebut kejadian itu hanya spontanitas akibat kesalahpahaman. Namun demikian, yang terpenting pasca-kejadian itu kedua belah pihak telah berdamai dan memastikan tidak kejadian serupa susulan.
"Tidak ada pemicu, karena kejadian tersebut terjadi spontanitas begitu saja, hanya ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak,” tambahnya.
Sebelumnya, pengemudi transportasi umum daring dengan sopir angkot bentrok di depan Balai Kota Sukabumi.