"Sehingga diharapkan semua perencanaan yang telah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal guna menyukseskan pelaksanaan pilkada yang aman," ucap Akhmad.
Ia berujar bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari kemerdekaan rakyat untuk memilih para kepala pemerintahan sehingga perlu adanya jaminan keamanan agar setiap tahapan pilkada dapat berjalan damai.
"Pada konteks inilah peranan Polri dalam mengawal dan mengamankan proses pilkada harus terlaksana secara optimal," katanya.
Menurut Akhmad, tantangan yang perlu diantisipasi, di antaranya peningkatan suhu politik yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial politik yang dapat menjurus kepada gangguan kamtibmas seperti polarisasi sosial, politik sosial agama, politik identitas, politik kampanye hitam, dan lain sebagainya.
"Demikian pula terhadap bentuk-bentuk kecurangan pilkada," ujar Akhmad.
Selanjutnya, sesuai dengan timeline Pilkada 2024, pada 25 September-23 November, akan dilaksanakan kampanye melalui pertemuan-pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga kampanye dan puncaknya, yaitu pemungutan suara pada 27 November.