Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, setelah sempat terkendala berbagai administrasi, akhirnya RSUD Sindangbarang mendapatkan izin operasional dan sudah dapat beroperasi mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, dengan beroperasinya rumah sakit di pesisir selatan itu, menambah jumlah rumah sakit milik pemerintah menjadi empat rumah sakit, yaitu RSUD Pagelaran, RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, dan RSUD Sindangbarang.
"Rumah sakit ini dapat menampung sekitar 56 pasien yang terbagi dalam beberapa ruang rawat inap termasuk ruang rawat inap untuk anak dengan tiga orang dokter umum, dua dokter spesialis, dan 48 orang tenaga kesehatan," katanya.
Baca juga: RSUD Sindangbarang berikan layanan kesehatan gratis warga tak mampu
RSUD Sayang Cianjur membantu 20 tempat tidur bayi ke RSUD Sindangbarang
Rabu, 14 Agustus 2024 18:42 WIB