Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan daftar pemilih sementara (dps) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dan Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 1.423.747 pemilih.
"Jumlah ini mengalami penurunan dari data sebelumnya yang mencapai 1.424.656 orang, setelah kami melakukan pengecekan dan menemukan data ganda," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin di Depok, Senin.
Willi menjelaskan bahwa proses penetapan dps ini merupakan tahapan berjenjang yang dimulai dari penerimaan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (dp4) dari KPU RI, yang kemudian diteruskan ke kpu provinsi dan KPU Kota Depok.
"Setelahnya, KPU Kota Depok melakukan proses pencocokan dan penelitian selama sebulan, dari Juni hingga Juli 2024," ujarnya.
Sebelum penetapan dps, KPU Kota Depok juga telah menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
KPU Depok tetapkan DPS sebanyak 1,4 juta pemilih
Senin, 12 Agustus 2024 17:10 WIB