Jakarta (ANTARA) - Jaringan Muslim Madani menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI tidak ada gunanya, sebab jamaah menyebut pelaksanaannya telah berjalan lancar dan mereka mendapat layanan terbaik.
"Jadi untuk apa ada Pansus Haji 2024, kan tidak ada gunanya. Katanya menemukan berbagai macam permasalahan terkait layanan jamaah haji selama di Makkah oleh Timwas DPR yang hanya beberapa hari di sana, faktanya justru terbantahkan oleh banyaknya pengakuan jamaah yang merasa terlayani maksimal," kata Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Syukron mengatakan, adanya Pansus Hak Angket Haji otomatis terpatahkan dengan fakta bahwa pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk Indonesia telah berlangsung lancar di tengah tantangan kuota jamaah haji Indonesia terbanyak sepanjang sejarah.
Kendati tim pengawas haji 2024 menemukan sejumlah kendala, menurut Syukron, hal tersebut tidak mempengaruhi pelayanan haji secara keseluruhan.
Ia mengatakan pelayanan Haji 2024 telah maksimal hampir di semua lini, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Meskipun ditemukan kendala, tapi petugas haji sigap memperbaiki kekurangan.
Perihal pembagian kuota tambahan yang dipermasalahkan Pansus Hak Angket Haji 2024, kata dia, sebetulnya telah diatur Pasal 9 UU No.9/2019.
Pembagiannya telah melalui berbagai pertimbangan termasuk daya tampung Mina yang kelebihan kapasitas dan kesiapan teknis lain.
Ia menjelaskan, Timwas DPR yang dipimpin Muhaimin Iskandar awalnya bergerak dari temuan sebagian kasus kecil keluhan over kapasistas jamaah di tenda Mina.Kemudian Timwas mempermasalahkan layanan konsumsi dan transportasi. Namun bagi Syukron permasalahan tersebut telah terbantahkan dengan banyaknya pernyataan langsung dari jamaah yang merasa puas.
"Para wakil rakyat tersebut kemudian mencari celah dengan menyoal masalah pembagian kuota tambahan jamaah haji tepatnya soal pengalihan 50 persen dari kuota tambahan oleh Kemenag ke haji khusus. Sesuatu yang seharusnya cukup diselesaikan dengan rapat dengar pendapat -RDP- untuk tabayun," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dendy Wijaya Saputra, yang mengatakan isu-isu miring yang diangkat dalam upaya pembentukan Pansus Haji 2024 ini dalam beberapa aspek cenderung melukai para petugas haji.
Pria yang juga terjun langsung sebagai Koordinator Pelayanan Lansia dan Disabilitas Sektor 8 Makkah PPIH Arab Saudi 2024 ini menuturkan pelayanan para petugas haji 2024 telah maksimal, dengan berbagai perjuangannya melayani jamaah haji Indonesia.
"Saya justru bingung dengan adanya Pansus Haji 2024, muncul di tengah kesuksesan yang dielu-elukan masyarakat, khususnya para jamaah," katanya..
Tanggapan tokoh NU san Muhammadiyah
Sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sepakat menilai Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji yang dibentuk oleh DPR RI tidak urgen untuk dibentuk.
Tokoh Muda Muhammadiyah Sunanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, menyatakan Pemerintah RI telah mengupayakan yang terbaik dalam pelayanan ibadah haji untuk masyarakat Indonesia, seperti penerapan haji ramah lansia dan rekrutmen petugas yang terbuka."Yang paling penting bahwa inovasi pelayanan haji ini ada. Jadi tidak hanya sekarang, dulu dan sekarang masalahnya sama, ya di Mina saat wukuf, karena memang di Mina berjubel, banyak orang, tempat sedikit, yang memang tidak mungkin menampung semuanya, jadi ini bukan murni salah pemerintah," katanya.
Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menyebut permasalahan di Mina itu juga terjadi bagi jamaah dari negara lainnya, bahkan Kerajaan Arab Saudi sendiri harus melunakkan fatwa, sehingga berkembang tempat di sekitar Mina yang selama ini dikenal orang sebagai "Mina Jadid".
Adapun permasalahan terkait perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler, khusus, serta jamaah dari negara lain, kata dia, bukan karena dibeda-bedakan oleh pemerintah, melainkan karena hal tersebut telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi selaku tuan rumah.
"Sekarang apa? kalau tidak ada masalah yang berarti dan sudah dilakukan, maka saya rasa (pembentukan Pansus Haji) hanya mencari-cari alasan. Kalaupun dinilai perlu diperbaiki, sudah telat karena tidak akan ada perubahan lagi," ujarnya.
Dalam bidang evaluasi petugas haji, menurut Cak Nanto, para petugas haji telah bekerja secara maksimal, dari perihal memandikan, mensucikan, serta berbagai urusan pribadi para jamaah yang juga dikerjakan oleh para petugas.
"Selama ibadah haji itu masih ada, maka pengelolaan haji itu pasti akan ada masalah. Jadi apa yang mau dipansuskan? kecuali memang mau cari-cari masalah," katanya menegaskan.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Tokoh NU Lukman Edy yang merespon positif atas adanya transformasi pelayanan haji yang kian membaik, yang dibuktikan dengan menurunnya angka jamaah haji yang meninggal, jika dibandingkan dengan jumlah jamaah haji yang juga bertambah setiap tahunnya.
"Seiring bertambahnya jumlah jamaah yang berangkat, maupun seiring bertambah banyak juga peserta yang mendaftarkan diri, tentu semakin dinamis pula pelayanan haji dengan menyesuaikan perkembangan zaman," ucap Lukman.Secara pribadi, Lukman justru menegaskan pembentukan Pansus Haji di waktu yang sempit ini sarat akan muatan politisasi yang terkandung di dalamnya.
"Sebagai anak bangsa, haruslah kita nurut. Kita setuju dengan transformasi haji, tetapi jangan dipakai barang yang bernuansa ibadah tebal ini jadi mainan untuk dilakukan politisasi," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaringan Muslim Madani nilai Pansus Haji tidak ada gunanya