"Para wakil rakyat tersebut kemudian mencari celah dengan menyoal masalah pembagian kuota tambahan jamaah haji tepatnya soal pengalihan 50 persen dari kuota tambahan oleh Kemenag ke haji khusus. Sesuatu yang seharusnya cukup diselesaikan dengan rapat dengar pendapat -RDP- untuk tabayun," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dendy Wijaya Saputra, yang mengatakan isu-isu miring yang diangkat dalam upaya pembentukan Pansus Haji 2024 ini dalam beberapa aspek cenderung melukai para petugas haji.
Pria yang juga terjun langsung sebagai Koordinator Pelayanan Lansia dan Disabilitas Sektor 8 Makkah PPIH Arab Saudi 2024 ini menuturkan pelayanan para petugas haji 2024 telah maksimal, dengan berbagai perjuangannya melayani jamaah haji Indonesia.
"Saya justru bingung dengan adanya Pansus Haji 2024, muncul di tengah kesuksesan yang dielu-elukan masyarakat, khususnya para jamaah," katanya..
Tanggapan tokoh NU san Muhammadiyah
Sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sepakat menilai Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji yang dibentuk oleh DPR RI tidak urgen untuk dibentuk.
Tokoh Muda Muhammadiyah Sunanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, menyatakan Pemerintah RI telah mengupayakan yang terbaik dalam pelayanan ibadah haji untuk masyarakat Indonesia, seperti penerapan haji ramah lansia dan rekrutmen petugas yang terbuka.