Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat(Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan wahana tak berizin milik PT Jasa dan Kepariwisataan atau Jaswita di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat meminta agar dibongkar secara mandiri.
Ia memastikan bahwa dari beberapa wahana di tempat wisata yang berlokasi di kawasan kebun teh Gunung Mas itu tidak semuanya mengantongi izin.
"Kami memberikan kesempatan kepada PT Jaswita untuk melakukan pembongkaran bangunan yang tidak berizin secara mandiri," kata Asmawa.
Namun, jika sampai batas waktu yang telah tidak ditentukan PT Jaswita tidak membongkar secara mandiri, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.
"Bila pada sampai batas waktu yang sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan dieksekusi oleh pemda," tuturnya.
Pemkab Bogor menargetkan penertiban tahap II kawasan Puncak dapat direalisasikan paling lambat pada 25 Agustus 2024 atau sebelum Pilkada 2024.
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Bupati Bogor minta bangunan wahana tak berizin di Puncak dibongkar
Bangunan wahana tak berizin di Puncak Bogor bakal dibongkar
Jumat, 9 Agustus 2024 16:04 WIB