"Apabila mengalami kecelakaan itu misalnya tangannya potong, atau jarinya putus, itu bisa diklaim melalui asuransi, itu sekitar Rp5 juta," katanya.
Sub Koordinator Perlindungan Tanaman pada Dispertan Garut Aden Kurniawan menambahkan, target seribu petani di Garut itu sesuai dengan usulan ke pemerintah provinsi, tahapan selanjutnya tinggal menunggu verifikasi dan validasi.
Petani yang masuk program asuransi jiwa itu, kata dia, semua biayanya ditanggung oleh pemerintah yang dialokasikan dari APBD dengan besaran Rp50 ribu setiap petani per tahun.
"Preminya dibayar oleh APBD 1 Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Rp50 ribu per petani per tahun," katanya.
Pemkab Garut siapkan program asuransi jiwa untuk seribu petani
Selasa, 6 Agustus 2024 20:30 WIB