Kota Bandung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menindak sebanyak 628 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2024 yang berlangsung pada 15 hingga 28 Juli di wilayah hukum Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar di Bandung, Rabu, mengatakan, dari jumlah tersebut, 34 pelanggar ditindak menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik dan 594 pelanggar diberi teguran tertulis.
Baca juga: Polrestabes Bandung tindak 561 pelanggar sepekan Operasi Patuh
"Untuk Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, kita lakukan tindakan represif dengan penindakan tilang sebanyak 628 pengendara," kata Eko.
Dia menyebutkan pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm yang sesuai standar SNI, melawan arus, membonceng melebihi batas dan melakukan penerobosan lampu merah.
"Jumlah penindakan yang dilakukan, menurun 89 persen dibanding tahun 2023, dimana kami menindak sebanyak 5.920 pengendara," kata dia.
Eko mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2024 ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta memberikan efek jera kepada pengemudi yang melanggar aturan dengan tindakan preventif.
“Sementara kita prioritaskan untuk penindakan dengan ETLE Mobile, jadi masyarakat yang didapatkan oleh petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan edukasi masyarakat agar masyarakat tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2024 dengan bentuk teguran sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Jadi penerapan ETLE Mobile ini tidak sepenuhnya kami hanya memfoto saja, Namun diupayakan sebisa mungkin yang dapat dihentikan diberikan edukasi kepada masyarakat,” kata Eko.
Baca juga: Polrestabes Bandung ringkus selebgram promosikan judi daring