Jakarta (ANTARA) - Viral kasus penganiayaan anak yang dilakukan pemilik daycare, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh tempat pengasuhan anak memiliki ketentuan yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan.
“Pemerintah harus memastikan petugas yang ada di daycare memiliki kapasitas pengetahuan tentang perlindungan anak,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Rabu.
Di sisi lain, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto juga menyoroti terkait kasus penganiayaan anak yang banyak dilakukan oleh pengasuh.
Agar orang tua dapat menghindari hal tersebut, Kasandra mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan penitipan anak ke daycare.
"Orang tua bisa mencari tahu mengenai kualitas dari daycare tersebut. Kualitas pengasuhan di daycare sangat mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial dan emosional anak,” kata Kasandra.
Kasandra menjelaskan, lingkungan daycare yang berkualitas tinggi dapat memberikan manfaat signifikan bagi anak, termasuk keterampilan sosial yang lebih baik dan peningkatan dalam prestasi akademik jangka panjang.
Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty atau Tata Irianty yang diketahui seorang influencer sekaligus pemilik daycare.
KPAI meminta pemerintah awasi "daycare" patuhi aturan terkait kasus viral
Rabu, 31 Juli 2024 18:52 WIB