Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menyatakan telah menangani 100 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode Januari hingga Juni 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati menyebutkan 100 kasus tersebut ditangani berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan dan pengawasan kasus kekerasan di wilayah tersebut.
“Untuk semester satu dari periode Januari hingga Juni ini kurang lebih 100 kasus sudah kami tangani dengan berbagai macam bentuk kekerasan, seperti psikis, fisik kemudian seksual hingga penelantaran,” katanya di Bandung, Kamis.
Dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya bertugas melakukan asesmen hingga memberikan pendampingan terhadap korban.
“Nanti ada asesmen awal oleh bagian konselor umum kami, nanti akan dipilih apa itu harus ditangani dengan pendampingan oleh konselor umum atau harus ke psikolog,” kata dia.
Uum mengungkapkan DP3A Kota Bandung memiliki fasilitas, berupa Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana), sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan.
“Dengan harapan jangka panjang, sekolah perlindungan ini akan menekan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung, bahkan diharapkan bisa tidak terjadi sehingga bisa terwujudnya kota layak anak dan menuju kota yang ramah perempuan," kata dia.
Menurut dia, Senandung Perdana sudah dibutuhkan oleh masyarakat karena angka kekerasan terhadap anak di Kota Bandung cenderung tinggi.
“Masyarakat bisa memilih mau datang langsung ke kantor kami apabila sudah terjadi kekerasan. Tetapi kalau misalkan hanya untuk konsultasi, bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana di Playstore,” katanya.
Dia mengatakan persoalan kekerasan yang terjadi bukan hanya ditangani oleh pihaknya, tetapi juga beririsan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan tenaga kerja, serta aspek lainnya.