Bandung (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan satu Indikasi Geografis (IG) bagi masyarakat Jawa Barat di 11 kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
"Ini sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka serta menguatkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan keberagaman budaya di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Barat," kata Yasonna di Sekretariat BOMA Jabar Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Selasa.
Sebanyak 35 sertifikat KIK bertajuk Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) diperuntukkan bagi 10 kota/kabupaten yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bogor.
Sedangkan satu IG diberikan kepada Kabupaten Karawang atas Kopi Robusta Sanggabuana.
Sertifikat ini, dijelaskan Yasonna, berdasarkan pada UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta PP Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
Sertifikat KIK dan IG ini juga, untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat, melalui pencatatan yang sistematis dan terstruktur.
"Dengan harapan kekayaan intelektual komunal dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat adat," ujarnya.
Kegiatan penyerahan Sertifikat KIK dan IG dengan upacara adat dan berbagai kesenian kesundaan ini, bertujuan untuk pelestarian budaya, perlindungan hukum, pengembangan ekonomi, penguatan identitas, pemberdayaan masyarakat, promosi budaya, serta kolaborasi dan sinergi.
Menkumham serahkan 35 sertifikat KIK dan satu IG bagi masyarakat Jawa Barat
Selasa, 23 Juli 2024 16:15 WIB