Bandung (ANTARA) -
Penguatan tersebut dilakukan dengan ditekennya nota kerja sama antara Pemprov Jabar dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait bantuan untuk UMKM dan koperasi dalam peringatan Hari Koperasi ke-77 tingkat Jawa Barat di Kabupaten Karawang.
"Kerja sama ini, untuk membantu pengembangan koperasi dan UMKM dan juga yang paling penting adalah penekanan untuk 'Bank Emok', pinjol, dan judi online. Sehingga dengan bantuan ini bisa lebih masif membantu masyarakat," kata Bey di Gedung DPRD Jabar, Jumat.
Bey mengatakan dengan kerjasama ini, akan sangat membantu bagi UMKM dan koperasi untuk lebih mudah mengakses dana untuk modal usahanya, bahkan koperasi bisa menyentuh sampai ke masyarakat.
PIP Kemenkeu sendiri, kata Bey, sudah berkomitmen membantu masyarakat Jabar dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp10 triliun.
"Dengan PIP itu, pinjaman mereka hanya tiga persen (bunga) setahun. Mereka punya anggaran Rp10 triliun dan mereka berkomitmen akan membantu Jawa Barat dan segera akan turun," kata dia.
Selain itu, Bey mengaku pihaknya juga memberi perhatian bagi koperasi simpan pinjam, karena kerap kali koperasi tersebut digunakan kedok oleh praktik rentenir dan menjerat masyarakat yang membutuhkan dana dengan bunga tinggi.Perhatian tersebut, ucap Bey, dengan menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat untuk melakukan pengetatan pembukaan izin usaha koperasi simpan pinjam dan mengedukasi masyarakat.
"Sudah kami instruksikan ke Dinas Koperasi untuk melakukan pengetatan dan juga edukasi ke masyarakat bahwa ada loh koperasi yang betul-betul bunganya untuk membantu masyarakat. Jadi masyarakat lebih tahu mana yang sebaiknya dipinjam atau melakukan simpan pinjam," kata dia.