Antarajawabarat.com, 2/3 - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) membutuhkan petugas penyuluh pertanian untuk menutupi para penyuluh berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun 2016.
"Tahun 2016 petugas penyuluh pertanian akan memasuki masa pensiun secara besar-besaran," kata Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan KBB Iin Solihin kepada wartawan, Minggu.
Ia menuturkan, tercatat ada 90 petugas berstatus PNS yang masih aktif bekerja, tahun 2016 sebanyak 30 petugas akan memasuki masa pensiun.
Bahkan, lanjut dia, pensiun bagi para petugas tersebut akan terus terjadi sampai 2018 yang artinya KBB akan kekurangan petugas penyuluh pertanian.
"Petugas yang tersisa akan semakin minim untuk memberikan penyuluhan kepada para petani di Bandung Barat," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengandalkan petugas penyuluh berstatus tenaga lepas harian (THL) untuk memaksimalkan penyuluhan kepada petani.
Selama ini, kata dia, penyuluh status PNS dibantu oleh 42 orang THL dari pusat, dan 51 THL program Pemerintah Provinsi Jabar yang dikontrak selama 10 bulan.
Keberadaan penyuluh itu, kata dia, memiliki peran yang strategis bagi perkembangan dunia pertanian di KBB, karena sebagai jembatan dalam mentranspormasikan ilmu pertanian kepada petani.
"Keberadaan mereka itu sangat strategis, bahkan kita pernah mencapai swasembada pangan tahun 2009 lalu, produksi padi kita surplus," katanya.
Ia berharap, pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan pengangkatan menjadi PNS untuk memenuhi kebutuhan jumlah penyuluh pertanian di KBB.
Namun, menurut dia, pengangkatan tersebut sulit dilakukan karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium pengangkatan PNS.
"Keadaannya memang jadi dilematis, kita membutuhkan penyuluh tapi terbentur moratorium," katanya.***4***
Feri P
KBB Butuh Petugas Penyuluh Pertanian
Senin, 2 Maret 2015 7:30 WIB