Ade kembali berpesan bagi CPD yang tidak lolos, jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan.
"Yang terpenting adalah sekolah, baik di negeri atau swasta. Jika melanggar, kami akan tindak. Ini sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 CPD karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa," tuturnya.
Baca juga: Penganuliran 31 pendaftar PPDB langkah serius penegakan aturan