Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, gencar melakukan upaya pencegahan terhadap praktik judi daring dengan meningkatkan patroli siber agar masyarakat tidak terjerumus pada kegiatan ilegal itu.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Sabtu, menjelaskan patroli siber ini dilaksanakan rutin oleh tim khusus yang sudah dibentuk guna mengantisipasi adanya situs-situs terkait judi daring.
Baca juga: Polresta Cirebon perluas program "green service" untuk kurangi sampah
Baca juga: Polresta Cirebon perluas program "green service" untuk kurangi sampah
“Kami mengedepankan langkah pencegahan supaya masyarakat tidak melakukan judi online. Kami himpun situs-situs yang terindikasi sebagai sarana judi ini, kemudian menindaknya,” katanya.
Ia menyampaikan upaya pencegahan dan pengawasan ketat juga diberlakukan di lingkungan Polresta Cirebon, dengan memeriksa setiap gawai milik anggotanya.
Pengecekan ini, kata Sumarni, dilakukan secara berkala guna memastikan setiap anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polresta Cirebon tidak terlibat dalam perjudian daring.
“Kami menerapkan sanksi tegas bagi oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam judi. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar. Sanksi berat, termasuk pemecatan, akan diberikan,” tegas Kapolresta.
Selain itu, ia mengungkapkan, Polresta Cirebon sudah mengadakan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, universitas hingga komunitas lokal, mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari judi daring.