“Perluasan layanan itu berupa pembentukan bank sampah baru di Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, yang diresmikan hari Rabu (12/6). Jadi masyarakat bisa menjadi nasabah untuk mendapatkan layanan green service,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Polresta Cirebon tangani 14 tersangka kasus narkoba selama Mei
Sumarni mengatakan dalam program ini masyarakat diajak untuk menabung serta mengelola sampah jenis kardus, kertas, dan plastik, agar lingkungan tempat tinggal mereka menjadi bersih.
Jika saldo banknya terkumpul dengan jumlah tertentu, kata dia, masyarakat bisa memakai sampah untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Catatan Kepolisian (SKCK).
"Namun bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah. Hasil tabungannya itu untuk pembayaran PNBP," ujarnya.
Ia menyampaikan para nasabah akan mendapatkan sejumlah keuntungan dari program ini, misalnya layanan prioritas tanpa mengantre dan proses pembuatan dokumen itu jadi lebih cepat.
Pada intinya, kata Sumarni, Polresta Cirebon ingin menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan sampah plastik dan lainnya.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik,” tuturnya.