Lebih lanjut, ia menerangkan saat ini Polda Jabar telah menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan kasus pembunuhan Vina ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis ini.
Dia menyebut penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara Pegi Setiawan untuk dilimpahkan kepada Kejati Jabar.
“Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar: Sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar 24 Juni