Pemerintah daerah setempat pun memutar otak demi memenuhi kebutuhan dasar yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat dengan menempatkan sektor infrastruktur sebagai salah satu program prioritas utama tahun ini hingga beberapa tahun ke depan.
Sejumlah opsi diupayakan mulai dari implementasi program percepatan pembangunan, optimalisasi penambahan pendapatan daerah, juga mendorong kontribusi dunia usaha. Upaya lain, mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat.
Di tengah keterbatasan itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih memiliki sebuah impian mewujudkan salah satu lintasan utama pengendara di daerah itu menjadi ikon infrastruktur daerah.
Penataan Jalan Kalimalang
Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang dipilih sebagai calon ikon infrastruktur melalui upaya penataan yang sudah mulai berjalan tahun ini. Lantas bagaimana ikhtiar pemerintah daerah untuk mewujudkan mimpi tersebut, mungkinkah Kalimalang mampu menjadi ikon jalan?
Jalan Inspeksi Kalimalang membentang sepanjang 28 kilometer dari batas wilayah Kota Bekasi hingga perbatasan Kabupaten Karawang. Jalan ini sudah dibangun sejak 20 tahun silam namun belum ada penataan yang mampu mengubah jalan itu menjadi sebuah ikon infrastruktur daerah.
"Sejak puluhan tahun silam itu, baru beberapa tahun belakangan ini Jalan Kalimalang mulai diperhatikan melalui upaya penataan secara bertahap," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln.
Penataan ruas jalan ini mencakup sejumlah pekerjaan fisik mulai dari rekonstruksi dan pelebaran jalan hingga pembangunan infrastruktur penunjang seperti taman median jalan, sepadan, halte transportasi massal terintegrasi, drainase, serta penerangan jalan umum.
Lincoln memperkirakan penataan Jalan Kalimalang ditargetkan tuntas tahun 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penyusunan detail engineering design (DED), proses penataan jalan tersebut masih membutuhkan anggaran Rp460 miliar.
Pihaknya tahun ini mengalokasikan anggaran senilai Rp120 miliar untuk penataan lanjutan infrastruktur di Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang melalui pekerjaan rekonstruksi sejumlah titik, antara lain, sesi perbatasan Kota Bekasi-Cibitung, Cibitung-Tegal Gede, serta Tegal Gede-Tegal Danas.